Tentang Ramainya Berita kabupaten Bogor Terlibat Dugaan Korupsi-Ini Jawaban Bupati Rudy Susmanto-Mari Hormati KPK.

BOGOR (detikgp.com) – Akhir-akhir Agustus ini mungkin semua mendengar dan melihat melalui banyak informasi pemberitaan dan sosial media tentang diduga ada Korupsi di Kabupaten Bogor. Sampai-sampai isu tersebut membawa nama Bupati Kabupaten Bogor yang katanya diduga terlibat dalam dugaan korupsi.

Konon ada juga isu bila Bupati Kabupaten Bogor (Sembunyi, Menghilang, Tiarap, Kabur). Dikarenakan ramainya isu Dugaan korupsi, Namun itu semua terbantahkan karena itu semua tidak benar adanya. Karena pada Tanggal 21 Jumat dini hari Rudy Susmanto tampak terlihat membantu aparat keamanan melerai, mengejar aksi tawuran di jalan raya bogor hingga membantu membawa korban luka ke Rumah Sakit.

Dan pada Jumat 28 Agustus Rudy Susmanto melaksanakan Sholat Jum’at di Masjid Nurul Wathon Pakansari Cibinong. Lalu pada hari ini Senin 31 Agustus 2026 Rudy Susmanto Bupati Kabupaten Bogor bersama jajaran melaksanakan tugas kerja nya di Gedung Sekretariat Daerah.

Ini jawabnya sang Bupati Kabupaten Bogor Rudy Susmanto dengan senyum serta humanis nya kepada awak media,

“Dengan adanya informasi yang berkembang beberapa hari ini ke belakang, Kita Pemerintah Kabupaten Bogor tunduk patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada. Juga kita tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah. Biar proses hukum berjalan, biarkan aparat penegak hukum melakukan Tahapan-tahapan Langkah-langkah nya dalam berproses. Tentunya kita berkomitmen bersama untuk membangun Kabupaten Bogor bersama-sama memerangi Korupsi bersama-sama. Dan nnti hasil akhirnya pasti dari Komisi Pemberantasan Korupsi akan menyampaikan rilisnya secara langsung”.

Tambahya Rudy Susmanto, kita pun cukup terbantu dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi dari juru bicara KPK yang selalu menyampaikan update perkembangannya.

Maka kalau kita sayang terhadap Kabupaten Bogor kite ingin Kabupaten Bogor maju, kita ingin Kabupaten Bogor terbangun jangan lah kita membuat Opini-opini sendiri. Biarkan aparat penegak hukum berkerja tanpa intervensi dari pihak manapun Dan, kita sebagai masyarakat serta penyelenggara pemerintah mengikuti Ketentuan-ketentuan yang berlaku. (iki gondrong & tim).

Editor : Dea Ananda

Bogor
Comments (0)
Add Comment