Gubernur Sumut Bobby Nasution Bersama 33 Kepala Daerah Tandatangani Komitmen Bersama KPK di Sumut

SUMUT (detikgp.com) – Bersama 33 kepala daerah se-Sumatera Utara (Sumut). Dipimpin langsung Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, menandatangani komitmen bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai langkah konkret memperkuat pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Penandatanganan komitmen tersebut berlangsung di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan dan menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah pemerintah daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang semakin akuntabel dan berintegritas.

Pencegahan korupsi bukan semata-matah persoalan penindakan setelah terjadi pelanggaran, tetapi juga bagaimana membangun sistem yang mampu mencegah terjadinya penyimpangan sejak awal. Karena itu, penguatan pengawasan internal, transparansi, akuntabel, serta kepatuhan terhadap ketentuan menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang berintegritas.

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mendorong agar pencegahan korupsi di Sumut dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang berkaitan dengan pemerintah daerah.

Menurut Bobby, pencegahan korupsi tidak cukup hanya berfokus pada pemerintah daerah. Hal ini karena terdapat banyak pemangku kepentingan yang saling berkaitan dengan Pemda, sehingga diperlukan upaya bersama untuk memastikan pencegahan dan penanganan korupsi berjalan secara menyeluruh.

Kami berharap penanganan dan pencegahan korupsi di Sumut dilakukan secara komperhensif karena Sumut dan juga daerah lainnya itu terdiri dari banyak stakeholder dan itu tentu terkait satu sama lain,” ujar Bobby.

Bobby juga memastikan Pemprov Sumut bersama 33 kepala daerah se-Sumut dan DPRD berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan serta memperkuat integritas. Menurutnya, kehadiran KPK di Sumut menjadi pengingat bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan integritas dalam menjalankan pemerintahan.

“Bersama para kepala daerah dan DPRD, kami berkomitmen untuk memperbaiki bersama, mengantisipasi dan mencegah terjadinya korupsi dan kehadiran KPK hari ini mengingatkan kembali untuk terus meningkatkan integeritas,” lanjut Bobby.

Pimpinan KPK Johanis Tanak mengatakan, dalam upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan, keberadaan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) memiliki peran penting. Ia berharap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat posisi APIP di daerah sehingga dapat menjadi ‘early warning’ bagi kepala daerah dan aparatur sipil negara (ASN).

“Kita perlu memperkuat posisi APIP, bukan hanya dipilih di daerah tetapi juga harus mendapat persetujuan dari Kemendagri, jadi tidak bisa diberhentikan oleh kepala daerah atau pejabat, harus dari Kemendagri dan kemudian kita perkuat payung hukumnya lewat Perpres,” kata Johanis.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menambahkan, posisi APIP dalam mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah sangat penting. Menurutnya, penyimpangan yang terjadi dapat dideteksi dan ditindaklanjuti terlebih dahulu sebelum masuk ke ranah hukum.

“Kalau APIP-nya berkualitas maka pemerintahan akan berjalan lebih baik, bila ada penyimpangan sebelum ke APH (Aparat Penegak Hukum) ada opsi pengembalian, bila juga tidak dilaksanakan barulah ke APH, APIP itu partner Pemda jadi bukan yang harus dihindari,” kata Akhmad. (Red./Rps)

 

Editor: Nurul Khairiyah

Sumut
Comments (0)
Add Comment