Wali Kota Wesly dan Ketua DPRD Timbul Lingga Tandatangani Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintah dengan KPK

PEMATANGSIANTAR (detikgp.com) – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn dan Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga SH turut menandatangani Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintah dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Turut menandatangani, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus SH MKn, serta seluruh bupati/wali kota dan Ketua DPRD se-Provinsi Sumut.

Penandatanganan berlangsung di acara Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Tata Kelola Pemerintah Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Utara, di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Kota Medan, Kamis (17/09/2026).

Gubernur Sumut Bobby Nasution berharap penanganan korupsi di Sumut dilakukan secara komperhensif. Mengingat Sumut dan juga daerah lainnya terdiri dari banyak stakeholder.

Penanganan secara komperhensif, menurut Bobby, perlu dilakukan karena keterhubungan seluruh pemerintah daerah (pemda) dengan stakeholder yang ada. Sehingga, pencegahan dan penanganan korupsi benar-benar terwujud.

“Kami berharap penanganan dan pencegahan korupsi di Sumut dilakukan secara komperhensif, karena Sumut dan juga daerah lainnya itu terdiri dari banyak stakeholder dan itu tentu terkait satu sama lain,” kata Bobby.

Bobby juga memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut serta 33 kepala daerah di Sumut berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memperkuat integritas. Kehadiran KPK di Sumut menjadi salah satu pengingat kepada daerah untuk menjaga integritas dalam membangun daerah.

“Bersama kepala daerah lainnya dan DPRD, kami berkomitmen untuk memperbaiki bersama, mengantisipasi, dan mencegah terjadinya korupsi. Kehadiran KPK hari ini mengingatkan kami kembali untuk terus meningkatkan integritas,” kata Bobby.

Pimpinan KPK Johanis Tanak mengatakan, dalam memerbaiki tata kelola pemerintahan, Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) merupakan hal yang penting. Dia berharap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat posisi APIP di daerah, sehingga bisa menjadi early warning bagi kepala daerah dan aparatur sipil negara (ASN).

“Kita perlu memperkuat posisi APIP, bukan hanya dipilih di daerah, tetapi juga harus mendapat persetujuan dari Kemendagri, jadi nggak bisa diberhentikan oleh kepala daerah atau pejabat, harus dari Kemendagri dan kemudian kita perkuat payung hukumnya lewat Perpres,” terang Johanis.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menambahkan, posisi APIP sebagai pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemda sangat penting. Penyimpangan yang terjadi bisa dideteksi terlebih dahulu sebelum masuk ke ranah hukum.

“Kalau APIP-nya berkualitas, maka pemerintahan akan berjalan lebih baik. Bila ada penyimpangan sebelum ke APH (Aparat Penegak Hukum) ada opsi pengembalian. Bila juga tidak dilaksanakan, barulah ke APH. APIP itu partner pemda, jadi bukan yang harus dihindari,” kata Akhmad.

Hadir pada acara ini, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumut Timor Tumanggor, pimpinan BPKP, dan LKPP.

Dari Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, hadir Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, Kepala Inspektorat Heryanto Siddik SSTP, Kepala Bappeda Sofie M Saragih SSTP MSi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sofian Purba SSos, dan Kepala Dinas Kesehatan Urat Hatoguan Simanjuntak SKM MKes. (Red./Rps)

 

Editor: Nurul Khairiyah

Pematang SiantarSiantarSumut
Comments (0)
Add Comment