Manajemen SPPG dan Mitra Yayasan Pengasinan Bekasi Sampaikan Klarifikasi Terkait Kecelakaan Kerja Karniati

KOTA BEKASI (detikgp.com) – Manajemen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pengasinan bersama Mitra Yayasan menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan dugaan lepas tanggung jawab atas kecelakaan kerja yang dialami Karniati, salah seorang relawan dapur SPPG Pengasinan.

Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul munculnya informasi mengenai rencana pelaporan pihak SPPG Pengasinan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat terkait penanganan kecelakaan kerja yang dialami Karniati.

Dalam keterangan tertulisnya, pihak manajemen SPPG bersama Mitra Yayasan menegaskan bahwa mereka tidak pernah menelantarkan korban dan telah melakukan sejumlah langkah penanganan sejak peristiwa kecelakaan terjadi.

Penanganan Darurat dan Biaya Pengobatan

Berdasarkan kronologi yang disampaikan Kepala Dapur SPPG, Musa, kecelakaan terjadi ketika Karniati sedang menjalankan aktivitas operasional di dapur pengolahan. Saat itu, korban terpeleset ketika mendorong troli penampung cairan jelly panas hingga cairan tersebut menyiram bagian tubuhnya.

Mengetahui kejadian tersebut, pihak SPPG bersama rekan kerja korban, yakni Tuti dan Lilis, langsung melakukan penanganan darurat dan membawa Karniati ke Rumah Sakit Siloam untuk mendapatkan perawatan medis.

Pihak manajemen menyebutkan bahwa mereka kemudian berkoordinasi dengan rumah sakit serta keluarga korban agar proses penanganan dan operasi dapat segera dilakukan. Mengingat perkiraan biaya operasi mencapai Rp30 juta hingga Rp40 juta, penanganan medis akhirnya menggunakan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) milik korban yang masih aktif.

Manajemen juga menyatakan terus melakukan pendampingan hingga proses operasi berlangsung.

Klarifikasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, manajemen menjelaskan bahwa status Karniati merupakan relawan atau pekerja lepas harian.

Menurut keterangan pihak SPPG, sejak persiapan operasional pada Desember 2025, manajemen telah tiga kali meminta para relawan untuk didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, Karniati bersama dua orang relawan lainnya disebut menolak pendaftaran tersebut dengan alasan ingin mempertahankan bantuan sosial pemerintah yang selama ini diterima, termasuk BPJS Kesehatan PBI dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Pihak manajemen menyatakan telah menghormati keputusan tersebut dengan mempertimbangkan kondisi pribadi dan ekonomi korban yang merupakan orang tua tunggal sekaligus tulang punggung keluarga.

Serahkan Bantuan Kemanusiaan Rp10 Juta

Sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi korban, pihak SPPG bersama Mitra Yayasan mengaku telah mendatangi kediaman Karniati setelah korban menjalani operasi dan kembali ke rumah.

Dalam kunjungan tersebut, pihak manajemen menyerahkan bantuan kemanusiaan sebesar Rp10 juta secara langsung kepada korban.

Selain itu, manajemen menyampaikan bahwa biaya pemulihan tambahan, termasuk pembelian obat-obatan yang tidak ditanggung BPJS, dapat dikoordinasikan melalui mekanisme penggantian biaya atau reimburse.

Pihak SPPG juga menyatakan kesiapannya untuk menjalankan kewajiban sesuai arahan Dinas Ketenagakerjaan dan ketentuan yang berlaku, termasuk memberikan dukungan penghasilan maupun pengobatan selama masa pemulihan yang disebut berlangsung sekitar tiga bulan.

Tawarkan Solusi Penggantian Sementara

Dalam klarifikasinya, pihak SPPG juga mengungkapkan bahwa sebelumnya telah menawarkan solusi kepada Karniati agar sementara waktu posisinya dapat digantikan oleh anaknya selama menjalani masa pemulihan.

Namun, tawaran tersebut belum dapat diterima karena keluarga korban menginginkan agar anak Karniati tetap berada di rumah untuk membantu mengurus kebutuhan dan proses pemulihannya.

Meski demikian, pihak SPPG dan Mitra Yayasan menegaskan tetap terbuka apabila Karniati ingin kembali bekerja setelah kondisi kesehatannya pulih.

“Kami tidak pernah menelantarkan korban. Kami sangat terbuka dan menyambut baik apabila Ibu Karniati ingin kembali bekerja setelah pulih,” demikian pernyataan pihak manajemen.

Melalui klarifikasi tersebut, Manajemen SPPG Pengasinan dan Mitra Yayasan berharap polemik yang berkembang dapat diselesaikan secara kekeluargaan, transparan, dan dengan komunikasi yang baik antara kedua belah pihak.

Keterangan klarifikasi ini disusun berdasarkan penjelasan Kepala Dapur SPPG Pengasinan, Musa, dan perwakilan Mitra Yayasan, Ihsan, sebagai upaya meluruskan pemberitaan sebelumnya sekaligus menjelaskan langkah-langkah yang telah dilakukan pihak manajemen dalam menangani kecelakaan kerja yang dialami Karniati. (Ad)

 

Editor: Nurul Khairiyah

Bekasi
Comments (0)
Add Comment