Sekda Simalungun Bantah Anggaran Menipis, Sekretaris BPKPD Akui TPP Belum Dibayar

SIMALUNGUN (detikgp.com) – Perbedaan penjelasan mengenai kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Simalungun menjadi sorotan setelah muncul kabar dugaan menipisnya anggaran di kas daerah yang dikelola Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).

Sebelumnya, Sekretaris BPKPD Kabupaten Simalungun, R. Harahap, mengakui adanya keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN). Namun, ia membantah dugaan bahwa dana kas daerah telah digunakan oleh oknum tertentu.

Dalam keterangannya di ruang kerja beberapa waktu lalu, Harahap menjelaskan bahwa pembayaran TPP untuk September dan Oktober belum dapat direalisasikan karena terkendala proses pembentukan peraturan daerah (Perda).

Sementara itu, untuk pembayaran TPP bulan Agustus, organisasi perangkat daerah (OPD) telah diinformasikan agar mengajukan permohonan pembayaran sesuai prosedur yang berlaku.

Harahap juga menegaskan bahwa pembayaran TPP harus melalui proses pemeriksaan dan seleksi untuk memastikan penerimanya memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

“Pembayaran TPP ini juga harus melalui seleksi, jangan sampai uang TPP jatuh ke tangan orang yang tidak memenuhi kriteria,” ujar Harahap.

Terkait isu dugaan menipisnya anggaran, Harahap memastikan bahwa kabar mengenai penggunaan dana kas daerah oleh oknum tertentu tidak benar.

Sekda Sebut Anggaran Tersedia Rp450 Miliar

Pada Senin (26/10/2026), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, juga memberikan tanggapan kepada sejumlah awak media di kantornya terkait kabar dugaan menipisnya anggaran daerah.

Mixnon membantah kabar tersebut. Ia menyatakan bahwa anggaran yang tersedia di BPKPD Kabupaten Simalungun saat ini berkisar Rp450 miliar.

Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, terutama karena pada saat yang sama terdapat pengakuan mengenai keterlambatan pembayaran TPP bagi ASN.

LSM Soroti Perbedaan Keterangan Pejabat

Menanggapi perbedaan penjelasan tersebut, Sekretaris LSM MATAHARI, Ernawati, menilai perlu ada penjelasan yang lebih terperinci dari Pemerintah Kabupaten Simalungun mengenai kondisi keuangan daerah dan penyebab belum dibayarkannya TPP.

Menurut Ernawati, pernyataan Sekda mengenai ketersediaan anggaran sekitar Rp450 miliar perlu dijelaskan secara terbuka, terutama jika dikaitkan dengan keterangan Sekretaris BPKPD bahwa pembayaran TPP September dan Oktober masih terkendala proses penetapan Perda.

Perbedaan penjelasan dari kedua pejabat tersebut, menurutnya, berpotensi menimbulkan beragam persepsi di tengah masyarakat apabila tidak disertai informasi yang jelas mengenai status anggaran dan mekanisme pencairan TPP.

Karena itu, transparansi mengenai kondisi kas daerah, status regulasi pembayaran TPP, serta jadwal realisasi pembayaran dinilai penting agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak berspekulasi.

Hingga berita ini disusun, diperlukan penjelasan lebih lanjut mengenai rincian anggaran Rp450 miliar yang disebutkan Sekda, termasuk peruntukannya dan kaitannya dengan kewajiban pembayaran TPP. (Red. / Rps)

 

Editor: Nurul Khairiyah

SimalungunSumut
Comments (0)
Add Comment