Reses Dewan Ombi Soroti Persoalan Infrastruktur dan Persampahan

KABUPATEN BEKASI (detikgp.com) – Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PKB, Ombi Hari Wibowo, melaksanakan kegiatan serap aspirasi (reses) Masa Persidangan Kedua Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat, Sabtu (02/05/2026) malam.

Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) II meliputi Kecamatan Cikarang Barat dan Cibitung tersebut, mengakui dalam kegiatan Reses kali ini, masih banyak warga masyarakat yang mengeluhkan persoalan infrastruktur, seperti Penerangan Jalan Umum Lingkungan (PJUL) baik itu yang kondisinya mati atau yang belum ada.

“Kami dari DPRD mendorong agar infrastruktur kategori PJUL ini bisa diserap secara maksimal. Kalau di Disperkimtan itu ada anggaran sekitar Rp40 miliar di tahun untuk PJUL. Dan sisanya di Dishub. Ya mudah-mudahan di tahun ini keluhan masyarakat tadi bisa terealisasi pada tahun ini,” ungkapnya kepada awak media.

Selain aspirasi di bidang infrastruktur, khususnya PJUL, dalam kegiatan Reses tersebut masyarakat juga mengeluhkan terkait tempat pembuangan sampah liar yang berada di lahan-lahan milik pemerintah, dalam hal ini PSU perumahan dan banyak juga di bantaran-bantaran kali milik pemerintah, yaitu PJT dan BBWS.

“Kami meminta DLH serta Satpol PP untuk menindak keras TPS-TPS ilegal tersebut, karena saat ini sudah ada Perda Nomor 2 tahun 2025 tentang persampahan yang membahas masalah sampah dari hulu, kalau hari ini tidak ada tindakan tegas buat apa adanya perda tersebut,” ungkapnya.

Dewan Ombi pun meminta instansi terkait untuk memfungsikan Perda tersebut, dan Perbupnya dikeluarkan, karena paling lambat sembilan bulan setelah Perda dibuat, Perbupnya sudah harus dikeluarkan. Dan Perbup tersebut yang akan mengatur secara teknis skema dari setiap pasal dari Perda persampahan tersebut.

“Hal itu menjadi domainnya Pemdes, Kecamatan, dunia industri, dunia properti, ini semua mempunyai kewenangan masing-masing, disini juga membuka peluang bagi pengusaha-pengusaha pengelola sampah dari masyarakat, jadi sampah bisa dikelola, dipilah dan sebagainya,” terangnya.

Sementara di hilir, Dewan Ombi memandang saat ini persoalan sampah sudah cukup baik, meskipun kemarin ada isu transportasi terganggu karena kaitan BBM solar, tetapi secara garis besar di hilir sudah bagus, karena akan ada dua proyeksi besar, yaitu terkait pembangkit listrik tenaga sampah dan kedua Pemda akan melakukan kerjasama dengan PT Asiana dalam hal pengelolaan sampah.

“Dan PT Asiana ini juga sudah bekerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta, dalam hal pengelolaan sampah berbasis rdf di daerah rorotan. Kita alhamdulillah akan mendapat biaya sewa lahan dan kita mempunyai kewajiban untuk mengirim sampah di TPA Burangkeng ke landfill punya mereka. mereka akan mengolah sampah tersebut bekerjasama dengan Indocement,” jelasnya.

Untuk menekan angka pengangguran di wilayah Kabupaten Bekasi, Dewan Ombi meminta Disnaker untuk melakukan lompatan inovasi, seperti mengupdate perusahaan-perusahaan yang masuk daftar black list, agar masyarakat tidak tertipu.

“Saya juga mendorong Pemda dalam hal ini Plt Bupati Bekasi, agar melakukan MoU dengan seluruh perusahaan yang ada didalam dan diluar kawasan industri. Kita meminta agar seluruh perusahaan transparan dan memberikan kuota yang besar untuk tenaga kerja di Kabupaten Bekasi,” paparnya. (zal)

Anda mungkin juga berminat