Permudah Akses Keadilan, MA Luncurkan Lima Aplikasi di HUT ke-79
JAKARTA (detikgarudaperkasa.com) – Mempermudah akses masyarakat terhadap keadilan, Mahkamah Agung meluncurkan lima aplikasi baru di hari jadinya yang ke-79 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Langkah tersebut diambil menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Aplikasi-aplikasi ini merupakan inovasi dari putra putri terbaik Mahkamah Agung. Inovasi ini lahir sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan peradilan, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” ungkap Ketua Mahkamah Agung, M. Syarifuddin, dalam keterangan tertulis, Selasa (20/8/2024).
Lima aplikasi tersebut meliputi:
Aplikasi SIAP MA Terintegrasi
Aplikasi ini terhubung dengan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di pengadilan tingkat pertama dan dilengkapi fitur Smart Majelis berbasis kecerdasan buatan. Fitur ini dirancang untuk menghindari konflik kepentingan, terutama dalam proses penunjukan dan distribusi perkara di Mahkamah Agung.
Aplikasi e-Court untuk Kasasi dan Peninjauan Kembali
Aplikasi ini memungkinkan proses administrasi dan persidangan untuk perkara kasasi dan peninjauan kembali di Mahkamah Agung dilakukan secara elektronik. Sejak 1 Mei 2024, seluruh upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali sudah menggunakan e-Court, mendukung digitalisasi di semua tingkatan pemeriksaan.
Aplikasi Deteksi Dini (Early Detection)
Aplikasi ini mampu mendeteksi perkara yang memiliki kemiripan dan keterkaitan satu sama lain dengan memanfaatkan interkoneksi database perkara di seluruh pengadilan di Indonesia. Sistem Algoritma Robotik yang mendukung aplikasi ini membantu mencegah disparitas dalam penjatuhan putusan.
Aplikasi JDIH Versi Mobile
Aplikasi ini merupakan pengembangan dari sistem Jaringan dan Dokumentasi Hukum (JDIH) Mahkamah Agung yang kini dapat diakses melalui Playstore dan AppStore. Aplikasi ini memudahkan masyarakat mengakses dokumen hukum yang diterbitkan oleh Mahkamah Agung, termasuk peraturan perundang-undangan, monografi hukum, artikel hukum, putusan/yurisprudensi, dan dokumen langka.
Aplikasi DIKTUM
Aplikasi ini merupakan Direktori Rumusan Hukum yang berfungsi sebagai pelengkap dalam pemeriksaan kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik. Aplikasi ini memudahkan akses terhadap rumusan hukum Mahkamah Agung melalui perangkat digital masing-masing.
Dengan peluncuran lima aplikasi ini, Mahkamah Agung berharap dapat lebih mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam setiap proses hukum.
Sumber: infopublik.id