Dengan KRYD, Polres Pematang Siantar Sasar Geng Motor, Balap Liar dan Tawuran hingga Tindak Pedana 3C

SIANTAR (detikgp.com) – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus dilakukan Polres Pematangsiantar. Jajaran kepolisian menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) hingga Minggu (9/8-2026) dini hari untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan.

Kegiatan tersebut dimulai pada Sabtu (8/8-2026) sekitar pukul 22.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 05.00 WIB. Sasaran utama kegiatan meliputi geng motor, balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai ketentuan, tawuran, serta potensi tindak pidana 3C (curat, curas dan curanmor).

Kasi Humas Polres Pematangsiantar, IPTU Agustina T.D, mengatakan kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H. di halaman Mako Polres Pematangsiantar.

Apel tersebut diikuti para Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek jajaran serta personel yang tercantum dalam Surat Perintah Nomor: Sprin/738/VIII/PAM.3.3./2026 tanggal 6 Agustus 2026.

Usai apel, personel dibagi menjadi tiga tim untuk menjalankan tugas sesuai sasaran yang telah ditentukan. Tim I dan II dipimpin Kasat Samapta AKP Mariduk Tambunan, S.H., M.H. dengan melaksanakan patroli Blue Light.

Sementara itu, para Kapolsek jajaran memimpin kegiatan stasioner di wilayah hukum masing-masing. Sedangkan Timsus Mobile bergerak menuju sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan Kamtibmas, khususnya tindak pidana 3C.

Sejumlah lokasi yang menjadi rute patroli di antaranya Lapangan H. Adam Malik, Jalan M.H. Sitorus, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, serta Jalan Porsea, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Dalam pelaksanaan patroli, personel menemukan sejumlah pengendara yang melakukan pelanggaran. Petugas kemudian melakukan penindakan sesuai ketentuan dan memberikan imbauan agar masyarakat tetap tertib dalam berlalu lintas serta mematuhi peraturan yang berlaku.

Kegiatan KRYD berakhir pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 05.00 WIB dan dilanjutkan dengan apel konsolidasi di Lapangan Apel Polres Pematangsiantar.

Setelah apel, personel tetap disiagakan di Mako Polres Pematangsiantar. Sementara personel Timsus dan Patroli Shelter tetap bersiaga di sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan Kamtibmas.

IPTU Agustina T.D menambahkan, pelaksanaan KRYD merupakan bagian dari upaya kepolisian menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.

Menurutnya, kegiatan tersebut menyasar sejumlah penyakit masyarakat, di antaranya geng motor, perjudian, balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai ketentuan dan tawuran.

“Selama pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berjalan aman dan baik, serta situasi Kamtibmas di wilayah Kota Pematangsiantar masih aman dan kondusif,” pungkas IPTU Agustina.(Rps)

 

 

Editor : Dea Ananda

Pematang SiantarSiantar
Comments (0)
Add Comment