PEMATANGSIANTAR (detikgp.com) – Pemerintah Kota Pematang Siantar diperkirakan tidak memiliki anggaran perubahan untuk tahun 2026. Hal tersebut disampaikan menyusul belum adanya pembahasan anggaran perubahan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematang Siantar, sementara tahun anggaran sudah mendekati akhir.
Anggaran perubahan merupakan instrumen penyesuaian anggaran daerah yang dapat digunakan untuk mengakomodasi kebutuhan prioritas, termasuk kegiatan pembangunan dan penanganan kondisi mendesak, seperti bencana alam, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematang Siantar, J. Sitanggang, menjelaskan bahwa kemungkinan besar anggaran perubahan untuk tahun ini tidak lagi tersedia.
Menurutnya, anggaran perubahan harus melalui pembahasan bersama DPRD sebelum dapat ditetapkan dan direalisasikan oleh pemerintah daerah.
“Anggaran perubahan itu biasanya direalisasikan setelah melalui pembahasan bersama DPRD,” jelas J. Sitanggang.
Ia menambahkan, anggaran perubahan pada dasarnya dapat mendukung pelaksanaan pembangunan daerah, terutama untuk memenuhi kebutuhan yang menjadi prioritas masyarakat.
Hal senada disampaikan Ketua DPRD Kota Pematang Siantar, Timbul Marganda Lingga. Ia memperkirakan anggaran perubahan tahun 2026 sudah tidak memungkinkan untuk direalisasikan karena waktu yang tersisa menjelang akhir tahun semakin terbatas.
Timbul, yang akrab disapa Pak Timbul, menjelaskan bahwa penganggaran perubahan harus melewati tahapan pembahasan terlebih dahulu sebelum disepakati dan ditetapkan.
“Anggaran perubahan itu harus melalui tahap pembahasan. Setelah diputuskan dan disepakati, barulah dilakukan penetapan anggaran,” ujarnya.
Sementara itu, salah seorang anggota DPRD Kota Pematang Siantar dari Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pandangan senada. Ia menilai tertundanya anggaran perubahan berkaitan dengan belum terlaksananya pembahasan oleh anggota dewan.
Di sisi lain, Sekretaris LSM MATAHARI, Ernawati, menilai tidak adanya anggaran perubahan berpotensi menghambat sejumlah program pembangunan di Kota Pematang Siantar.
Menurutnya, DPRD seharusnya melakukan pembahasan agar kebutuhan prioritas masyarakat dapat dipertimbangkan dalam penganggaran daerah.
Ernawati berharap pembangunan Kota Pematang Siantar tetap berjalan sesuai dengan visi kota yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras (CSkeras), sebagaimana slogan yang diusung Wali Kota Pematang Siantar, Wesly Silalahi.
Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD diperlukan agar kebijakan anggaran dapat mendukung kebutuhan masyarakat serta keberlanjutan pembangunan kota. (Red./Rps)
Editor: Nurul Khairiyah