JAKARTA (detikgp.com) – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan terhadap seorang saksi.
Pemeriksaan ini terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan tata kelola minyak dan gas bumi Perseroda Kota Bekasi dalam Kerjasama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP tahun 2009 sampai dengan 2024.
Adapun saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya adalah seorang berinisial EHL dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Pemeriksaan saksi oleh penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan dalam perkara yang dimaksud. Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) serta prinsip kehati-hatian. (Red.)
Editor: Nurul Khairiyah